Selasa, 28 Oktober 2025 13:32:41

PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN TATA CARA PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

7/22/2020 421
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 11/10/2015
Tanggal Pengundangan 11/10/2015
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

5732

...

Hari Ini

8700

...

Kemarin

45173

...

Seminggu

110893

...

Bulan Ini

956332

...

Tahun Ini

1904182

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH